Gas Detection For Refrigeration And Air Conditioning
Gas Detection For Refrigeration And Air Conditioning
Refrigerasi adalah proses menurunkan suhu suatu ruang, produk, atau proses secara mekanis.
Untuk mencapai hal ini, proses refrigerasi menggunakan pompa kalor (heat pump) dan fluidakerja (working fluid).
Sebagian besar sistem pendingin industri bekerja menggunakan pompa kalor yang beroperasi dalam siklus kompresi uap (Carnot cycle).
Ada beberapa jenis fluida kerja yang dapat digunakan dalam siklus pendinginan.
Dahulu, CFC (ChloroFluoroCarbons) banyak digunakan sebagai gas pendingin karena sangat efektif.
Namun, penggunaannya dilarang karena dampaknya yang merusak lapisan ozon.
CFC kemudian digantikan oleh HCFC, HFC, dan PFC.
Meskipun sebagian besar tidak merusak ozon, banyak di antaranya yang memiliki potensi pemanasan global (GWP) hingga seribu kali lipat lebih besar daripada CO2.
Karena itu, refrigeran kini juga diklasifikasikan berdasarkan kesetaraan CO2 (CO2 equivalence).
Di Eropa, terdapat F Gas Regulations (Fluorinated Hydrocarbons Regulations) yang mewajibkan penggunaan deteksi kebocoran gas pada sistem pendingin atau metode deteksi lainnya, agar kebocoran dapat segera terdeteksi dan ditangani.
Peraturan F Gas ini diperbarui pada tahun 2015, dengan pembatasan penggunaan HFC karena potensinya dalam menyebabkan pemanasan global jika dilepaskan ke atmosfer.
Peraturan F Gas terbaru, yang mulai berlaku pada 1 Januari 2015, memberikan pembatasan pada penggunaan refrigeran HFC tertentu dalam beberapa aplikasi.
Sebagai contoh, R404A merupakan salah satu jenis refrigeran yang paling terpengaruh oleh regulasi baru ini.
Jenis gas refrigeran HCFC yang sedang dihentikan penggunaannya antara lain: